Romantisme Bangunan Kembar Jalan Kayutangan, Malang

by: hamiqi

Bangunan Kembar Jalan Kayu Tangan
Malang merupakan salah satu Kota tiga jaman, yang ada di Jawa Timur, karena kota ini pernah menjadi Kota dalam penguasaan penjajahan Belanda dan Jepang. Kota ini diperuntukan untuk hunian elit orang-orang Belanda, terutama untuk pegawai perkebunan yang ada di karisidenan Pasuruan.


Pada masa penjajahan Belanda infrastruktur Kota Malang pun di lengkapi untuk memenuhi kebutuhan penduduk elit Belanda yang bermukim di sana, salah satunya adalah bangunan Kembar di Jalan KayuTangan.

Kedua bangunan ini merupakan bagian dari rencana tata Kota Malang yang disebut rencana Bowplan tahap I-VIII (1914-1929) oleh sang perencana Kota Malang yaitu Thomas Karsten. pengembangan Kota Malang dalam rencana Bowplan tahap I-VIII ini mengatur pengembangan Kota Malang ke arah Barat, dengan Alun-alun Bunder  (Balai Kota) sebagai pusat Pemerintahan dan Jalan Idjen sebagai pemukiman Belanda.

Bangunan ini terdiri dari dua bangunan yang saling bersebelahan dan di tengah-tengahnya terdapat jalan poros dari stasiun Kota Baru menuju ke Jalan Idjen, yang pada waktu itu merupakan perumahan elit pengusaha perkebunan Belanda.

Lokasi bangunan (lngkaran blok merah) yang menjadi pintu gerbang dari Stasiun Kota Baru ke Jalan Idjen
Secara Arsitektural, bentuk kedua bangunan ini mengikuti gaya Art deco, yang sedang menjadi trend pada saat itu, dengan perpaduan unsur vertikal dan horisontal. Unsur-unsur vertikal pada bangunan ini dimaksudkan sebagai gerbang "selamat datang" dari Stasiun Kota Baru dan Balai Kota menuju ke Jalan Idjen, karena pada masa itu kereta api adalah transportasi terpenting, secara arsitektural unsur vertikal tersebut juga untuk membingkai keindahan siluet deretan pegunungan "putri tidur" yang menjadi lukisan Tuhan yang tidak bisa ditemukan di kota-kota lain.

Bangunan Kembar Kayutangan dengan siluet gunung "putri tidur"
Lini Masa Perkembangan Bangunan Kembar
Kota Malang semakin hari semakin berkembang, termasuk diantaranya terjadi perubahan-perubahan pada bangunan bersejarah ini.
Perkembangan bangunan ini semacam tidak teratur dan tidak memperhatikan nilai sejarah apalagi dalam sudut perencanaan arsitektural , dan hal tersebut diperparah dengan perbedaan kepemilikan  kedua bangunan tersebut yang saling ingin menonjol satu sama lain, tetapi bukan terlihat bagus malah terlihat konyol dan tambal sulam.
Kondisi awal bangunan kembar Kayutangan
(atas: bangunan kembar kayu tangan, bawah: bangunan yang ada di hadapnya)
Pada kondisi awal bangunan tersebut (gambar diatas) terlihat bangunan yang berada di perempatan jalan tersebut tertata dan memiliki satu irama, walaupun fungsi dan kepemilikan bengunannya berbeda, tetapi kesadaran akan keindahan kota dapat terpelihara dengan baik.

Perubahan pada era 90-an
(atas: perubahan bangunan kembar yang sudah merubah bentuk, bawah: bangunan yang berhadapan sudah dibongkar dan menjadi gedung sebuah Bank swasta)
Pada tahun 90-an, perubahan terjadi secara signifikan, bangunan kembar sudah tidak lagi kembar, karena keduanya berada pada kepentingan dan kepemilikan yang berbeda dan ingin terlihat saling menonjol tapi malah terlihat berantakan dan konyol. hal tersebut masih "lebih baik" dari pada nasib bangunan yang ada di seberangnya, karena sudah dibongkar dan dijadikan sebuah bangunan Bank swasta, yang sudah tidak ada lagi jejak bangunan kolonial.
penampakan bangunan kembar pada tahun 2010
Pada tahun 2010 bangunan kembar tersebut mulai ada kesadaran untuk mengembalikan bentuknya, mungkin kita bisa mengapresiasi pada Bank Commonwealth untuk mengembalikan bentuk bangunan seperti semula, daripada bangunan kembar pada sisi satunya yang masih terlihat "menor" dan amburadul.
Perubahan bangunan sekarang juga disayangkan, karena siluet pegunungan "putri tidur" sudah tertutup oleh adanya papan reklame bando yang berada di antara ke dua bangunan tersebut.

Analisis Perubahan Kondisi Bangunan 

analisis perubahan pada bangunan pada sisi sebelah kiri

analisis perubahan pada bangunan sebelah kanan

pada kedua kedua gambar tersebut, dapat dilihat bahwa perubahan-perubahan bentuk yang sudah dilakukan pada bangunan kembar yang sudah di tandai dengan garis kuning. bangunan di sisi sebalah kanan sudah mengalami banyak perubahan sehingga sudah tidak bisa dikenali lagi kalau bangunan ini kembar.

Payung Hukum Bangunan Cagar Budaya (?)
Indonesia memang sudah banyak mencipatakan aturan-aturan dan pasal-pasal yang secara teori sudah baik, tetapi pada kenyataannya tidak pernah ada tindakan untuk mencegah, melarang, dan mengembalikan, seperti sebuah slogan yang sering kita dengar "aturan untuk dilanggar".

peraturan-peraturan tersebut sudah terdapat pada pasal-pasal sebagai berikut:





Semoga pemerintahan Kota Malang yang baru bisa mengembalikan ke-romantisan Kota Malang seperti dahulu, karena kebanyakan turis asing terutama dari Belanda datang ke Malang untuk melihat Kota tempat kakek-nenek mereka dibesarkan dan melihat bangunan-bangunan kuno yang "tersisa" dan diharapkan juga bisa menjadi tujuan wisata kota lama (karena  tidak semua Kota di Indonesia terdapat bangunan-bangunan kolonial).yang bisa diandalkan karena Kota Malang (beda dengan Kota Batu dan Kabupaten Malang) sudah tidak memiliki tujuan wisata.

Komentar