Ekosistem Kampung Naga


Hammam Rofiqi Agustapraja



Kampong Naga adalah sebuah pemukiman yang masih memegang teguh adat-istiadat sunda dan masih menggunakan ekosistem alam sebagai gantungan hidup mereka, Hal ini akan terlihat jelas perbedaannya bila dibandingkan dengan masyarakat lain di luar Kampung Naga. Masyarakat Kampung Naga hidup pada suatu tatanan yang dikondisikan dalam suasana kebersahajaan dan lingkungan kearifan tradisional yang lekat. oleh karena itu ekosistem di Kampung Naga masih dijaga dengan baik oleh masyarakatnya. Hal inilah yang menjadi keunikan dan kekhasan dari Kampung Naga yang membedakan antara kampong satu dengan kampong yang lainnya. Kampung Naga
Kata kunci:  Ekosistem, Kampong Naga, Kearifan Tradisional


Pendahuluan.
Kampung kecil yang terletak jauh dari hiruk pikuk kota ini berselimutkan nuansa alam yang masih perawan. Masyarakatnya hidup dengan rukun, damai dan sejahtera. Hidup berkecukupan dengan kekayaan adat istiadat tradisional yang dijunjung tinggi.
Dalam sejarah Sunda, memegang teguh adat adalah hal yang utama. Jejak kental memegang teguh adat ini masih dapat ditemukan di beberapa kampung adat di daerah Sunda, diantaranya adalah Kampung Naga di Tasikmalaya, Kampung Kuta di Ciamis dan Kampung Kanekes Baduy di Banten. Mereka telah membuktikan bahwa tradisi tradisional Sunda yang dipegang teguh memiliki kekuatan yang sakral dan unik dalam melangengkan kehidupan harmonis dengan alam semesta.
Pesona alamnya masih terpelihara dengan natural, jauh dari polusi dan pencemaran lingkungan. Masyarakat adat Kampung Naga hidup damai dan memiliki banyak kearifan yang patut kita pelajari untuk menciptakan keseimbangan hidup dengan ekosistem alam.
Kampung Naga merupakan suatu perkampungan yang dihuni oleh sekolompok masyarakat yang kuat memegang adat istiadat peninggalan leleuhurnya. Hal ini akan terlihat jelas perbedaannya bila dibandingkan dengan masyarakat lain di luar Kampung Naga. Masyarakat Kampung Naga hidup pada suatu tatanan yang dikondisikan dalam suasana kebersahajaan dan lingkungan kearifan tradisional yang lekat.
Kampung eksotis ini berada di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Propinsi Jawa Barat tidak jauh dari jalan raya yang menghubungkan kota Garut dengan kota Tasikmalaya. Kampung ini berada di lembah yang subur, di sebelah baratnya hutan yang dikeramatkan karena terdapat makam leluhur masyarakat Kampung Naga. Di sebelah selatan dibatasi oleh sawah-sawah penduduk, dan disebelah utara dan timur dibatasi oleh sungai Ciwulan yang sumber iarnya berasal dari Gunung Cikuray di daerah Garut.




Pintu masuk Kampung naga dan akses jalan setapak menuju Kampung Naga. 
Untuk menuju Kampung Naga dari arah jalan raya Garut – Tasikmalaya harus menuruni tangga yang sudah di tembok (Sunda sengked) sampai ketepi sungai Ciwulan dengan kemiringan sekitar 45 derajat dengan jarak kira-kira 500 meter. Kemudian melaluai jalan setapak menyusuri sungai Ciwulan.
Perkampungan tradisional dengan luas areal kurang lebih empat hektar ini memiliki kehidupan komunitas yang unik. Kehidupan mereka dapat berbaur dengan masyarakat modern, beragama Islam, tetapi masih kuat memelihara Adat Istiadat leluhurnya. Seperti berbagai upacara adat, upacara hari-hari besar Islam misalnya Upacara bulan Mulud atau Alif dengan melaksanakan Pedaran (pembacaan Sejarah Nenek Moyang) Proses ini dimulai dengan mandi di Sungai Ciwulan.

Arsitektur Kampung Naga
Bentuk bangunan di Kampung Naga sama baik rumah, mesjid, patemon (balai pertemuan) dan lumbung padi. Atapnya terbuat dari daun rumbia, daun kelapa, atau injuk sebagi penutup bumbungan. Dinding rumah dan bangunan lainnya, terbuat dari anyaman bambu (bilik). Sementara itu pintu bangunan terbuat dari serat rotan dan semua bangunan menghadap Utara atau Selatan. Selain itu tumpukan batu yang tersusun rapi dengan tata letak dan bahan alami merupakan ciri khas gara arsitektur dan ornamen Perkampungan Naga.
Rumah yang berada di Kampung Naga jumlahnya tidak boleh lebih ataupun kurang dari 108 bangunan secara turun temurun, dan sisanya adalah Masjid, lei (Lumbung Padi) dan patemon (Balai Pertemuan). Apabila terjadi perkawinan dan ingin memiliki rumah tangga sendiri, maka telah tersedia areal untuk membangun rumah di luar perkampungan Kampung Naga Dalam yang biasa disebut Kampung Naga Luar.


Arsitektur Kampung Naga (tradisional) pada bangunan Masjid



Suasana Kampung Naga yang berada di tengah hutan 
Rumah yang berada di Kampung Naga jumlahnya tidak boleh lebih ataupun kurang dari 108 bangunan secara turun temurun, dan sisanya adalah Masjid, lei (Lumbung Padi) dan patemon (Balai Pertemuan). Apabila terjadi perkawinan dan ingin memiliki rumah tangga sendiri, maka telah tersedia areal untuk membangun rumah di luar perkampungan Kampung Naga Dalam yang biasa disebut Kampung Naga Luar.
Bentuk bangunan di Kampung Naga baik rumah, musollah, patemon (balai pertemuan) dan lumbung padi memiliki bentuk yang serupa. Atapnya terbuat dari daun rumbia, daun kelapa, atau injuk sebagai penutup bumbungan. Dinding rumah dan bangunan lainnya, terbuat dari anyaman bambu (bilik) dengan pintu terbuat dari serat rotan. Keunikan lain tampak pada letak semua bangunan yang menghadap hanya ke utara atau selatan sebagai bentuk kepercayaan mereka dari generasi ke generasi. Selain itu tumpukan batu yang tersusun rapi dengan tata letak dan bahan alami merupakan ciri khas gaya arsitektur dan ornamen Perkampungan Naga.
 Semua peralatan rumah tangga yang digunakan oleh penduduk Kampung Naga pun masih sangat tradisional dan umumnya terbuat dari bahan anyaman. Dan tidak ada perabotan seperti meja atau kursi di dalam rumah. Hal ini tidak mencerminkan bahwa Kampung Naga merupakan kampung yang terbelakang atau tertinggal, akan tetapi mereka memang membatasi budaya modern yang masuk dan selalu menjaga keutuhan adat tradisional agar tidak terkontaminasi dengan kebudayaan luar.
Kampung ini menolak aliran listrik dari pemerintah, karena semua bangunan penduduk menggunakan bahan kayu dan injuk yang mudah terbakar dan mereka khawatir akan terjadi kebakaran. Pemangku adat pun memandang apabila aliran listrik masuk maka akan terjadi kesenjangan sosial diantara warganya yang berlomba-lomba membeli alat elektronik dan dapat menimbulkan iri hati.
Letak daerahnya yang berada pada hamparan tanah yang menyerupai lembah, dicirikan dengan bentuk bangunannya yang seragam. Atap rumahnya yang berwarna hitam terbuat dari bahan ijuk, tampak berjejer teratur menghadap utara-selatan, dibatasi Sungai Ciwulan. Tempat permukiman tersebut tampak seperti diapit dua buah hutan.

Kawasan yang dilindungi oleh aturan adat untuk melindungi Ekosistem alamnya.
Di Kampong Naga terdapat daerah yang dikeramatkan oleh tradisi  atau aturan-aturan adat, hal tersebut bertujuan untuk mengatur akan kelestarian lingkungan mereka anatara lain:
1.                  Leuweung larangan
Suatu kawasan yang luasnya kurang lebih tiga hektar, dikeramatkan karena di sana dimakamkan leluhur masyarakat suku naga, sembah dalem eyang singaparana.
Di sebelahnya masih terdapat tiga makam lainnya, namun tidak diketahui makam siapa. Kunjungan ke makam tersebut biasanya hanya dilakukan dalam waktu-waktu tertentu, terutama pada saat diselenggarakan upacara hajat sasih setiap dua bulan sekali. Upacara ritual itu hanya diikuti oleh kaum laki-laki dewasa yang sebelumnya mengikuti ketentuan khusus. Misalnya, sudah melakukan beberesih, yakni mandi bersama di Sungai Ciwulan.
Upacara itu dipimpin kuncen yang bertindak sebagai kepala pemangku adat. Para peserta biasanya menggunakan pakaian yang menyerupai jubah warna putih, kepala diikat totopong, yakni sejenis ikat kepala khas Suku Naga. Selain itu mereka tidak boleh menggunakan alas kaki, baik berupa sandal apalagi sepatu. Sementara areal hutan lainnya yang disebut Leuweung Biuk-karena letaknya dekat Saluran Biuk-berada pada kaki bukit curam yang sekaligus menjadi bibir Sungai Ciwulan. Di areal tersebut tumbuh berbagai jenis tanaman keras yang berumur lebih dari 50 tahun lebih.
2.                  Leuweung Biuk
Suatu kawasan yang termasuk tabu dikunjungi. anggota masyarakatnya tak seorang pun yang berani menginjakkan kakinya ke areal hutan tersebut. apalagi, sampai menebang pohon yang tumbuh di atasnya. hal tersebut karena pamali.
Pamali sama artinya dengan tabu. Ketentuan yang tidak tertulis itu merupakan dogma yang harus dipatuhi tanpa dijelaskan lagi alasan-alasannya, apalagi sampai diperdebatkan. Sesuatu yang dikatakan pamali merupakan ketentuan dari leluhurnya yang harus dipatuhi. Jika tidak, mereka akan menanggung akibatnya, baik secara individu maupun kelompok.
Peristiwa-peristiwa seperti banjir, kekeringan, serangan hama dan penyakit tanaman padi yang mengakibatkan panen gagal atau berkurang produksinya misalnya, dianggap sebagai peristiwa yang tidak lepas dari hukum sebab akibat. Karena itu, ketika terjadi perambahan tanah adat yang kemudian dijadikan hutan industri dan perkebunan, masyarakat adat Suku Naga sudah memperkirakan apa yang akan terjadi selanjutnya.
Tanah adat Suku Naga sebenarnya cukup luas yang mencakup wilayah Gunung Sunda, Gunung Satria, Gunung Panoongan, Gunung Raja, Pasir Halang sampai batas jalan raya yang menghubungkan Tasikmalaya-Garut. Daerah itu sekaligus merupakan sub Daerah Aliran Sungai Ciwulan yang harus dijaga kelestariannya.

Kearifan Lokal dan Ekosistem
Pandangan hidup masyarakat adat Suku Naga yang berkaitan dengan lingkungannya tersebut sebenarnya mengandung kearifan lokal. Misalnya, hanya dengan pamali, masyarakat adat suku naga mampu menahan diri, sehingga tidak terjadi perambahan kawasan hutan. Padahal jika dilihat dari tuntutan kebutuhan dan keterbatasan sumber daya alam yang dimiliki, desakan tuntutan tersebut jauh lebih kuat dibanding masyarakat sekitarnya.
Masyarakat adat Suku Naga tabu membangun rumah dengan menggunakan bahan bangunan industri, kecuali paku. Atap rumahnya terbuat dari ijuk dan dinding-dindingnya terbuat dari anyaman bambu. Seluruh tiang penyangga menggunakan balok kayu. Bahan-bahan lokal tersebut berusaha dipenuhi sendiri tanpa harus merusak kawasan hutannya.
Disebelah pingir utara kampung, berderet beberapa kolam-kolam ikan yang sengaja dibuat warga. Memang telah menggunakan tembok untuk pinggirnya, namun hampir disetiap kolam memiliki jamban (pacilingan) yang masih terbuat dari anyamam bambu. Jamban tersebut dipergunakan warga sebagai tempat MCK. Meski sederhana namun masyarakat naga telah memandang kesehatan sebagi suatu kebutuhan utama.
Lahan persawahan yang menghampar di sebelah timur kampung begitu subur dan hijau. Cukup luas, hampir semuanya milik masyarakat Naga dan dikelola oleh penduduk naga sendiri. Begitu juga dengan rimbunnya hutan yang terdiri dari hutan olahan dan hutan larangan.
Pupuk kandang, mereka masih setia dengan pupuk tersebut. Walaupun pernah menggunakan pupuk urea, tetapi mereka menilai pupuk alami lebih sehat dibanding urea. Mereka tidak menyesalkan bila menggunakan pupuk kandang hasil panen mereka hanya dua kali setahun. Begitu pula dengan proses pembajakan sawah yang masih menggunakan kerbau ketimbang traktor. Pupuk kandang serta membajak sawah dengan kerbau memang dinilai masih sangat tradisional, tetapi dari segi kwalitas yang dihasilkan mereka puas.






Jamban sebagai saran MCK sekaligus sebagai mata rantai ekosistem yang tak terputus 
Sayang, nilai-nilai lokal yang mengandung kearifan tersebut, dalam masyarakat sekarang ini kurang diperhatikan lagi. Kegiatan penebangan hutan malah terjadi disekeliling kampung. Ironisnya, perambahan itu dilakukan bukan oleh masyarakat Suku Naga, melainkan oleh masyarakat luar yang selama ini menganggap dirinya memiliki latar belakang pengetahuan lebih maju. Sebaliknya masyarakat adat Suku Naga sendiri tidak seorang pun yang berani memasuki areal kawasan hutan tersebut. 
Mereka berusaha menjaga kelestariannya. Perusakan hutan lindung Gunung Raja dianggap telah melindas nilai-nilai lokal yang selama ini dianutnya sebab di daerah itu terdapat situs yang memiliki kaitan erat dengan asal-usul masyarakat adat Suku Naga. Selain itu, kawasan hutan tersebut patut dipertahankan mengingat salah satu peran pentingnya sebagai sumber air masyarakat adat Suku Naga.
Masyarakat adat Suku Naga yang menempati wilayah yang disebut Kampung Naga itu, selama ini diakui memiliki potensi budaya yang besar merupakan bagian tidak terpisahkan dari budaya Sunda. Mereka hidup mengelompok tanpa mengisolasi diri dengan lingkungan dan kehidupan daerah sekitarnya, akan tetapi tetap mempertahankan pandangan hidup dan tradisinya di tengah gelombang modernisasi.
Kesimpulan
·   Masyarakat Kampung Naga masih menjunjung tinggi adat istiadat mereka yang mengedepankan pelestarian alam sekitar mereka
·    Masyarakat Kampung Naga menjaga Ekosistem yang ada di lingkungan mereka dengan menjaga hutan dan menggunakan bahan-bahan alami sebagai bahan bangunan, pupuk, makanan dan lain-lain.
·         Salah satu Alur ekosistem yang ada di Kampung Naga
Manusia-MCK-kolam ikan-Ikan-manusia.


Daftar Pustaka

Jurnalistik UIN SGD.2007. PERMATA DI KAMPUNG NAGA. Blog at wordpress.com

Perbatasari,Hilada. 2008. Kampung Naga: Uniknya Bersatu Dengan Alam. eksploreindonesia.com

Ronquillo, Ulysses.2008. KEARIFAN PAMALI CARA URANG NAGA.blog at Wordpress.com



 


Komentar