Sistem Jaringan Jalan Di Indonesia

Hammam Rofiqi Agustapraja

Judge Harry Pregerson Interchange terletak di Los Angeles, CA, 

Sistem Jaringan Jalan Di Indonesia
Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel. Jalan sangat penting bagi perkembangan suatu Negara, karena jalan merupakan aliran urat nadi perekonomian sebuah Negara, karena begitu pentingnya adanya jalan tersebut maka di perlukan sebuah sistem jaringan  jalan secara baik.
Kata kunci: jalan, jenis-jenis jalan, sistem jaringan jalan


Pendahuluan
“Jika ingin membangun sebuah negara, bangunlah jalannya”
Ungkapan diatas menunjukkan betapa pentingnya jalan, Jalan dapat meningkatkan kegiatan ekonomi di suatu tempat karena menolong orang untuk pergi atau mengirim barang lebih cepat ke suatu tujuan. Dengan adanya jalan, komoditi dapat mengalir ke pasar setempat dan hasil ekonomi dari suatu tempat dapat dijual kepada pasaran di luar wilayah itu. Selain itu, jalan juga mengembangkan ekonomi lalu lintas di sepanjang lintasannya. Pentingnya jalan tersebut maka perlu di buat sebuah sistem jaringan jalan yang baik, agar dapat meningkatkan laju perekonomian.
Jalan sudah ada sejak manusia memerlukan area untuk berjalan terlebih-lebih setelah menemukan kendaraan beroda diantaranya berupa kereta yang ditarik kuda. Tidak jelas dikatakan bahwa peradaban mana yang lebih dahulu membuat jalan. Akan tetapi hampir semua peradaban tidak terlepas dari keberadaan jalan tersebut. Salah satu sumber mengatakan bahwa jalan muncul pada 3000 SM. Jalan tersebut masih berupa jalan setapak dengan kontruksi sesuai dengan kendaraan beroda padaknya diduga antara masa itu. Letaknya diduga antara Pegunungan Kaukasus dan Teluk Persia.
Teknik pembangunan jalan
Dalam sejarahnya, berbagai macam teknik digunakan untuk membangun jalan. Di Eropa Utara yang repot dengan tanah basah yang berupa "bubur", dipilih jalan kayu berupa gelondongan kayu dipasang diatas ranting, lalu diatasnya disusun kayu secara melintang berpotongan untuk melalui rintangan tersebut. Di kepulauan Malta ada bagian jalan yang ditatah agar kendaraan tidak meluncur turun. Sedangkan masyarakat di Lembah Sungai Indus, sudah membangun jalan dari bata yang disemen dengan bituna (bahan aspal) agar tetap kering. Dapat dikatakan, pemakaian bahan aspal sudah dikenal sejak milenium ke 3 sebelum masehi dikawasan ini, terbukti di Mahenjo Daro, Pakistan, terdapat penampung air berbahan batu bata bertambalkan aspal. Konstruksi jalan Bangsa Romawi berciri khas lurus dengan empat lapisan. Lapisan pertama berupa hamparan pasir atau adukan semen, lapisan berikutnya berupa batu besar datar yang kemudian disusul lapisan kerikil dicampur dengan kapur, kemudian lapisan tipis permukaan lava yang mirip batu api. Ketebalan jalan itu sekitar 0,9-1,5 m. Rancangan Jalan Romawi tersebut termasuk mutakhir sebelum muncul teknologi jalan modern di akhir abad XVIII atau awal abad XIX. Sayangnya jalan itu rusak ketika Romawi mulai runtuh.
Seorang skotlandia bernama Thomas Telford (1757 - 1834) membuat rancangan jalan raya, di mana batu besar pipih diletakan menghadap ke atas atau berdiri dan sekarang dikenal dengan pondasi jalan Telford. Konstruksi ini sangat kuat terutama sebagai pondasi jalan, dan sangat padat karya karena harus disusun dengan tangan satu per satu. Banyak jalan yang bermutu baik dengan konstruksi Telford, tetapi tidak praktis memakan waktu. Oleh sebab itu ada konstruksi berikutnya oleh John Loudon Mc Adam (1756-1836). Konstruksi jalan yang di Indonesia dikenal dengan jalan Makadam itu lahir berkat semangat membuat banyak jalan dengan biaya murah. Jalan tersebut berupa batu pecah yang diatur padat dan ditimbun dengan kerikil. Jalan Makadam sangat praktis, batu pecah digelar tidak perlu disusun satu per satu dan saling mengunci sebagai satu kesatuan. Di akhir abad ke XIX, seiring dengan maraknya penggunaan sepeda, pada 1824 dibangun jalan aspal namun dengan cara menaruh blok-blok aspal. Jalan bersejarah itu dapat disaksikan di Champ-Elysess, Paris, Perancis.Di Skotlandia, hadir jalan beton yang dibuat dari semen portland pada 1865. Meski lebih kuat, jalan tersebut mudah retak karena perubahan cuaca. Berbeda dengan aspal yang bersipat lebih plastis atau dapat kembang susut yang baik terhadap perubahan cuaca dan sebagai pengikat yang lebih tahan air.  Jalan Aspal modern merupakan hasil karya imigran Belgia Edward de Smedt di Columbia University, New York. Pada tahun 1872, ia sukses merekayasa aspal dengan kepadatan maksimum. Aspal itu dipakai di Battery Park dan Fifth Avenue, New York, tahun 1872 dan Pennsylvania Avenue, Washington D.C pada tahun 1877.
Pada dasarnya pembangunan jalan adalah proses pembukaan ruangan lalu lintas yang mengatasi pelbagai rintangan geografi. Proses ini melibatkan pengalihan muka bumi, pembangunan jembatan dan terowongan, bahkan juga pengalihan tumbuh-tumbuhan. (Ini mungkin melibatkan penebasan hutan). Pelbagai jenis mesin pembangun jalan akan digunakan untuk proses ini. Muka bumi harus diuji untuk melihat kemampuannya untuk menampung beban kendaraan. Berikutnya, jika perlu, tanah yang lembut akan diganti dengan tanah yang lebih keras. Lapisan tanah ini akan menjadi lapisan dasar. Seterusnya di atas lapisan dasar ini akan dilapisi dengan satu lapisan lagi yang disebut lapisan permukaan. Biasanya lapisan permukaan dibuat dengan aspal ataupun semen. Pengaliran/ drainase air merupakan salah satu faktor yang harus diperhitungkan dalam pembangunan jalan. Air yang berkumpul di permukaan jalan setelah hujan tidak hanya membahayakan pengguna jalan, malahan akan mengikis dan merusakkan struktur jalan. Karena itu permukaan jalan sebenarnya tidak betul-betul rata, sebaliknya mempunyai landaian yang berarah ke selokan di pinggir jalan. Dengan demikian, air hujan akan mengalir kembali ke selokan. Setelah itu retroflektor dipasang di tempat-tempat yang berbahaya seperti belokan yang tajam. Di permukaan jalan mungkin juga akan diletakkan "mata kucing", yakni sejenis benda bersinar seperti batu yang "ditanamkan" di permukaan jalan. Fungsinya adalah untuk menandakan batas lintasan.



Bagian jalan
1.                  Ruang manfaat jalan
Ruang manfaat jalan meliputi badan jalan, saluran tepi jalan, dan ambang pengamannya.
Ruang manfaat jalan merupakan ruang sepanjang jalan yang dibatasi oleh lebar, tinggi, dan kedalaman tertentu yang ditetapkan oleh penyelenggara jalan yang bersangkutan berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh departemen yang berwenang.
Ruang manfaat jalan hanya diperuntukkan bagi median, pengerasan jalan, jalur pemisah, bahu jalan, saluran tepi jalan, trotoar, lereng, ambang pengaman, timbunan dan galian, gorong-gorong, perlengkapan jalan, dan bangunan pelengkap lainnya.
Trotoar hanya diperuntukkan bagi lalu lintas pejalan kaki, walau pada prakteknya banyak digunakan untuk keperluan lain semisal parkir atau tempat berjualan.
2.                  Ruang milik jalan
Ruang milik jalan terdiri dari ruang manfaat jalan dan sejalur tanah tertentu di luar ruang manfaat jalan. Ruang milik jalan merupakan ruang sepanjang jalan yang dibatasi oleh lebar, kedalaman, dan tinggi tertentu. Ruang milik jalan diperuntukkan bagi ruang manfaat jalan, pelebaran jalan, dan penambahan jalur lalu lintas di masa akan datang serta kebutuhan ruangan untuk pengamanan jalan.
Sejalur tanah tertentu dapat dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai lansekap jalan.
3.                  Ruang pengawasan jalan
Ruang pengawasan jalan merupakan ruang tertentu di luar ruang milik jalan yang penggunaannya ada di bawah pengawasan penyelenggara jalan. Ruang pengawasan jalan diperuntukkan bagi pandangan bebas pengemudi dan pengamanan konstruksi jalan serta pengamanan fungsi jalan.
Ruang pengawasan jalan merupakan ruang sepanjang jalan di luar ruang milik jalan yang dibatasi oleh lebar dan tinggi tertentu.
Dalam hal ruang milik jalan tidak cukup luas, lebar ruang pengawasan jalan ditentukan dari tepi badan jalan paling sedikit dengan ukuran sebagai berikut:
Sistem Jaringan Jalan
Secara legal formal UU No. 13 tahun 1980, masih berlaku, tetapi dengan keluarnya UU No. 22 tahun 1999 dan PP No. 25 tahun 2000, mestinya perlu dilakukan penyesuaian terhadap Undang Undang tentang jalan tersebut, khususnya penyesuaian dengan kondisi Otonomi Daerah dan reformasi. Saat sekarang di tingkat pusat sedang dirancang penyesuaian Undang Undang baru tersebut, yang masih berupa Konsepsi. Tetapi secara system tidak mengalami banyak perubahan, UU No.13 Tahun 1980 dengan rencana sekarang, yang berubah adalah dari segi kewenangan. Dalam penyusunan konsepsi itu mengikuti 4 asas, yakni asas Keamanan & Keselamatan, asas Manfaat, asas Effisiensi & effektifitas dan asas Keserasian, Keselarasan & Kesimbangan.
Berdasarkan Lingkup Pengaturan, jalan dikelompokkan menurut peruntukan, sistem, fungsi, status dan kelasnya:
1.    Berdasarkan Peruntukan, jalan dikelompokan sebagai :
  • Jalan Umum adalah jalan yang diperuntukan bagi lalu lintas umum, termasuk disini adalah Jalan Bebas Hambatan dan Jalan Tol.
  • Jalan Khusus adalah jalan yang tidak diperuntukan untuk lalu lintas umum. Termasuk dalam kelompok ini adalah jalan kehutanan, jalan pertambangan, jalan inspeksi pengairan, minyak & gas, jalan yang dimaksud untuk pertahanan & keamanan dan jalan komplek.
2.    Berdasarkan Sistem, jaringan jalan dikelompokan sebagai Sistem Jaringan Jalan :
  • Jaringan Jalan Primer adalah system jaringan jalan dengan peranan pelayanan jasa distribusi untuk pengembangan semua wilayah, yang menghubungkan simpul jasa distribusi yang berwujud kota. Jaringan tersebut di buat berdasarkan rencana tat ruang dan distribusi barang dan jasa, menghubungkan dalam satu satuan wilayah pengembangan, yang menghubungkan secara menerus kota, yang berfungsi sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN), Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) dan Pusat Kegiatan Lokal, (PKL).
  • Jaringan Jalan Sekunder adalah system jaringan jalan dengan peran pelayanan jasa distribusi untuk masyarakat di dalam kawasan perkotaan, disusun berdasarkan rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota yang menghubungkan antar dan dalam pusat-pusat kegiatan di dalam kawasan perkotaan.
3.    Berdasarkan Fungsi, dalam system jaringan jalan primer maupun sekunder, tiap ruas mempunyai fungsi masing-masing, yakni :
  • Jalan Arteri, adalah jalan yang melayani angkutan utama dengan ciri-ciri perjalanan jarak jauh, kecepatan rata-rata tinggi, jumlah jalan masuk dibatasi. Berdasarkan tingkat pengendalian jalan masuk, maka jalan Arteri bisa dibedakan menjadi Jalan Bebas Hambatan (Freeway), Jalan Expressway dan Jalan Raya (Highway). Dalam Jalan Bebas Hambatan, semua jalan akses secara penuh dikendalikan dan tanpa adanya persimpangan sebidang. Jalan Expressway, pengendalian jalan masuk secara parsial dan boleh adanya persimpangan sebidang, secara terbatas. Sedang Jalan Raya, pengendalian secara parsial dan boleh adanya persimpangan sebidang.
  • Jalan Kolektor adalah jalan yang melayani angkutan pengumpulan/pembagian dengan ciri-ciri perjalanan jarak dekat, kecepatan rata-rata sedang dan jalan masuk dibatasi.
  • Jalan Lokal, yaitu jalan yang melayani angkutan local dengan ciri perjalanan jarak dekat, kecepatan rendah dan jumlah jalan masuk, tidak dibatasi.
  • Jalan Lingkungan, jalan yang melayani angkutan lingkungan, dengan ciri perjalanan jarak dekat dan dengan kecepatan rendah.
4.    Pengelompokan Jalan berdasarkan Status, terdiri dari :
  • Jalan Nasional adalah jalan umum yang menghubungkan antar ibukota Propinsi, negara atau jalan yang bersifat strategis nasional. Sebagai penanggung jawab, pengaturan, pembinaan dan pengawasan jalan ini adalah Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab yang berkaitan dengan pembangunan.
  • Jalan Propinsi, adalah jalan umum yang menghubungkan Ibukota Propinsi dengan Ibukota Kabupaten/Kota, atau antar kota, atau antar Kota atau antar Ibukota Kabupaten, atau antar Ibukota Kabupaten dengan Kota atau jalan yang bersifat strategis regional. Penanggung jawab penyelenggaraan adalah Pemerintah Propinsi.
  • Jalan Kabupaten, adalah jalan umum yang menghubungkan Ibukota Kabupaten dengan Kecamatan, antar Ibukota Kecamatan, Ibukota Kabupaten dengan Pusat Kegiatan Lokal atau antar Pusat Kegiatan Lokal dan jalan Strategis Lokal di daerah Kabupaten, serta janringan jalan sekunder di daerah Kabupaten. Penanggung jawab adalah Pemerintah Kabupaten.
  • Jalan Kota, adalah jalan umum dalam sistem sekunder yang menghubungkan antar pusat kegiatan lokal dalam kota, menghubungkan pusat kegiatan local dengan persil, menghubungkan antar persil, menghubungkan antar pusat pemikiman. Tanggung jawab dalam penyelenggaraan ada pada Pemerintah Kota.
  • Jalan Desa, adalah jalan umum yang menghubungkan kawasan di dalam Desa dan antar pemikiman. Sebagai penanggung jawab penyelenggaraan ada pada Pemerintah Kabupaten dan Desa.

Permasalahan Sistem Jaringan Jalan Secara Umum
Sistem jaringan jalan yang ada di Indonesia masih banyak sekali kekurangan dan perlu adanya pembenahan, terutama sistem jaringan jalan di Pulau Jawa. Hal ini dikarenakan persebaran penduduk Indonesia yang kurang merata dari – 210 juta (10 besar dunia); 60% tinggal di  P. Jawa dgn luas < 20% total wilayah Indonesia. Hal tersebut jelas bisa dibayangkan betapa padat dan kompleksnya masalah di Pulau Jawa terutama termasuk juga masalah Sistem Jaringan Jalan.
Permasalahan-permasalahan tersebut antara lain:
  1. Pola struktur jaringan jalan tidak jelas
Pola struktur jalan di Indonesia pada umumnya belum terencana dengan baik, dan terkadang masih terkesan tambal sulam, masih banyaknya mata rantai jalan yang terputus, seperti jalan primer yang masih belum didukung oleh jalan sekunder dan jalan penghubung untuk memasuki desa-desa / plosok terpencil.
  1. Terlampauinya kapasitas
Padatnya penduduk di Indonesia (masuk ke dalam 10 besar penduduk terpadat di dunia); dan tidak meratanya persebaran penduduk Indonesia – 210 juta, dan prosentase persebaran penduduknya 60% tinggal di  P. Jawa dgn luas < 20% total wilayah Indonesia, menyebabkan jalan di Pulau Jawa Overload. Hal ini didukung dengan fakta bahwa jalan-jalan di Jakarta pada tahun 2000 terdapat 77 lokasi kemacetan dgn jumlah  perjalanan penumpang/hari 8,4 juta (www.bappedajakarta.go.id). Adanya overload jalan ini disebabkan oleh panjang jalan di Indonesia  + 6.300 km, sedagkan laju pertumbuhan jalan 4 % /th dan sangat tidak sebanding dengan laju pertumbuhan kendaranaan bermotor yang semakin hari semakin padat yang berkisar  5 – 15%/th (Rini, Daryanti A: Kebijakan Transportasi di DKI Jakarta, 2000), hal ini perlu adanya sebuah keterpaduan antara sistem jaringan jalan dengan sistem transportasi dan kebijakan pemerintah tentang kredit kendaraan bermotor.
  1. Koordinasi kurang diantara pelaksana pembangunan jaringan prasarana pergerakan dengan pembangunan jaringan utilitas
Kurangnya koordinasi antara pelaksana pembangunan jaringan prasarana pergerakan dengan pembangunan jaringan utilitas ini berdampak pada kemacetan di jalan. Adanya penggalian jalan hampir setiap bulan dengan kepentingan penggalian yang berbeda (penggalian kabel optic, pipa PDAM dll) menyebabkan lubang dan terhambatnya kelancaran jalan.
Solusi permasalahan jalan:
Berbagai macam permasalahan jalan bergantung kepada keterpaduan antara sistem jaringan jalan dengan sistem transportasi dan kebijakan pemerintah tentang kredit kendaraan bermotor.
1.         Memasyarakatkan sistem angkutan umum massal
Perlu adanya pengembangan transportasi massalyang sifatnya kmprehensif dan tidak berpegang kepada berbagai kebijakan sektoral, dengan cara meningkatkan aksesibilitas di seluruh wilayah dan menata ulang moda transportasi secara terpadu, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi secara berlebihan, menggalakan penggunaan angkutan umum dan kereta api, tetapi hal ini harus didukung oleh peraawatan, keamanan, kenyamanan, transportasi umum.
2.         Meningkatkan jaringan jalan
Pembangunan jalan non tol dan membangun jalan baru untuk menghubungkan daerah terpencil sehingga dapat memperlancar transportasi. Menambah jaringan Jalan Primer, Bus Priority, Light Rail Transit (LRT) dan Mass Rapid Transit (MRT). Sistem jaringan jalan ini harus di lakukan berkala dan diusahakan berimabang dengan laju pertumbuhan kendaraan bermotor.

Kesimpulan
1.      Kemajuan pembangunan suatu wilayah tergantung pada pembangunan sistem jaringan jalan di wilayah tersebut karena dapat meningkatkan lajur perekonomian sebuah daerah.
2.      Banyaknya permasalahan sistem jaringan jalan di Indonesia sebagian besar disebabkan oleh pertumbuhan jalan yang tidak berimbang dengan pertumbuhan kendaraan bermotor
3.      Perlu adanya peningkatan pelayanan dan sistem kendaraan massal agar mengurangi penggunaan kendaraan bermotor pribadi.
4.      Perlu adanya kebijakan pemerintah yang dapat mengatur pertumbuhan kendaraan pribadi.

Daftar pustaka
www.dardelayasaguna.com
Prayitno, gunawan. 2009. Materi perkuliaan Arsitektur Lingkungan Binaan : Sistem Jaringan Jalan.


Komentar