Kota Sidoarjo adalah kota penyangga Surabaya hal tersebut di sebabkan karena faktor geografis yang letaknya berbatasan langsung di sisi sebelah selatan. Sebagai kota penyangga, banyak warga Sidoarjo yang sehari-hari berkebutuhan dan beraktivitas di Kota Surabaya, oleh karena itu sudah sepatutnya Sidoarjo memiliki sarana transportasi yang dapat memobilisasi masyarakat tersebut (Susanti, 2006). Menurut Permenhub No 132 Tahun 2015 perletakan lokasi terminal penumpang adalah pada simpul jaringan lalu lintas dan angkutan jalan yang diperuntukkan bagi pergantian antar moda dan/atau intermoda pada suatu wilayah tertentu yang dinotasikan dengan titik koordinat. Penentuan lokasi terminal pada masingmasing kelas ditetapkan oleh Menteri (kelas A), Gubernur (kelas B), dan Bupati/Walikota (kelas C). Terminal Larangan masuk dalam terminal kelas B yang berada dibawah pengaturan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Terminal Larangan Sidoarjo merupakan terminal yang masuk dalam kategori Terminal Kelas
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya