Bagi pekerja konstruksi di lapangan, baik dari sipil maupun arsitek, pasti sudah tidak asing melihat para pekerja menggunakan helm safety, terkadang kita akan menemui para pekerja yang memakai helm yang berlainan warna, Warna helm
tersebut bukan asal dipilih sesuai selera. Melainkan memiliki makna
yang memudahkan untuk mengetahui posisi atau jabatan individu yang
menggunakan helm keselamatan.
Warna helm keselamatan pun sengaja diberikan warna-warna mencolok atau
terang seperti warna kuning, putih, oranye, hijau, biru, merah dan
lainnya. Warna mencolok itu untuk memudahkan agar pekerja lebih mudah
terlihat saat berada di area, sehingga mencegah terjadinya tabrakan dan
mengurangi risiko kecelakaan kerja.
Secara resmi helm keselamatan pertama dikembangkan tahun 1912 di
Worker’s Accident Insurance Institute Kerajaan Bohemia. Peraturan
mengenai warna helm keselamatan bukanlah hal yang baku dan berbeda-beda
di setiap negara. Namun, kali ini hanya akan membahas tujuh warna yang
umum digunakan pada helm keselamatan, yaitu:
- warna Kuning : biasanya dipakai oleh kontraktor, sub-kontraktor, Pekerja Umum
- warna Biru : dipakai oleh supervisor, pekerja listrik, operator teknis, pengawas sementara
- warna hijau : dipakai oleh pengawas lingkungan
- warna merah : safety officer yang bertanggung jawab untuk memerika sistem keselamatan yang terpasang dan berfungsi sesuai dengan standar yang ditetapkan
- warna oranye : Tamu perusahaan
- Warna Cokelat : dipakai oleh tukang las, atau pekerja dengan aplikasi panas yang tinggi
- warna putih : dipakai oleh manajer, pengawas, insinyur, mandor
- warna pink : dipakai oleh pekerja magang/ baru

|
SAFETY FIRST
|
"tak rewangi nguli rai keling, demi skin care-mu sing glowing"
Komentar
Posting Komentar